1. Calon peserta didik yang berprestasi di bidang akademik (Olimpiade Sains-LPIR-KIR, Kebahasaan) tingkat nasional dan provinsi untuk juara I, II, dan III mendapat prioritas/langsung dapat diterima;
  2. Calon peserta didik yang berprestasi di bidang nonakademik (Porseni) tingkat nasional dan provinsi untuk juara I, II, dan III diberikan bobot sebagai berikut:
    1. Individu: juara I, II, dan III tingkat nasional diberikan bobot 40% dari nilai SKHUN UTAMA dan juara I, II, dan III tingkat provinsi diberikan bobot 30% dari nilai SKHUN UTAMA;
    2. Tim: juara I, II, dan III tingkat nasional diberikan bobot masing-masing 20% dari nilai SKHUN UTAMA dan juara I, II, dan III tingkat provinsi diberikan bobot masing-masing 15% dari nilai SKHUN UTAMA;
  3. Minat/pilihan I (pertama) mendapat tambahan point 10, sedangkan pilihan II (kedua) dan III (ketiga) tidak mendapatkan tambahan point;
  4. Masing-masing nilai mata pelajaran UN mempunyai bobot sebagai berikut:
    1. Nilai Matematika dari SKHUN UTAMA x 4
    2. Nilai Bahasa Inggris dari SKHUN UTAMA x 4
    3. Nilai Bahasa Indonesia dari SKHUN UTAMA x 3
    4. Nilai IPA dari SKHUN UTAMA x 2
    5.